Operasi Zebra Mahakam Dimulai

Tak Ada Tindakan Hukum di Tempat, Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas


04 Okt 2022, 07:34:35 WIB

Operasi Zebra Mahakam Dimulai

SELAMAT BERTUGAS: Dirlantas Polda Kaltim Kombespol Sonny Irawan menyematkan pita kepada petugas Operasi Zebra Mahakam di halaman Ditlantas Polda Kaltim, kemarin (3/10). JAMIL/BALPOS


BALIKPAPAN- Polda Kaltim melalui Ditlantas Polda Kaltim dan jajaran melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2022 berfokus pada tindakan hukum bukti pelanggaran (tilang) melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombespol Sonny Irawan usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022 di Mako Ditlantas Polda Kaltim, Senin (3/10) menjelaskan, saat ini di wilayah hukum Polda Kaltim, baru Kota Balikpapan yang memiliki fasilitas ETLE dan sudah diterapkan beberapa waktu yang lalu.

Sonny Irawan menyampaikan, bagi Polres maupun Polresta jajaran yang belum memiliki ETLE, maka dianjurkan mengedepankan edukasi dan imbauan agar tertib lalu lintas serta tidak melakukan penindakan hukum di tempat.

"Yang tidak menggunakan ETLE diimbau kepada para personel di lapangan tetap melakukan edukasi pendekatan persuasif, jadi tidak menggunakan tilang, namun imbauan saja. Jadi kami tidak mengedepankan penegakan hukum tilang di tempat, biarkan saja yang memiliki ETLE melakukan tilang yang sudah menggunakan metode ETLE," kata Sonny.

Tujuannya adalah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melakukan tindakan. Dan dia juga meminta kehadiran Polantas di lapangan untuk memberikan rasa aman dalam berlalulintas.

"Supaya tidak ada debatable yang terpenting kehadiran kami Polantas adalah untuk memberikan rasa aman nyaman masyarakat berlalulintas dan melayani masyarakat," imbuhnya.

Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim hanya Balikpapan dengan jumlah ETLE 4 dan di Samarinda memiliki 1 ETLE dan masih proses hibah dari Pemprov Kaltim.

"Tahun ini adalah Balikpapan. Tetapi proses di Samarinda sedang berjalan. Samarinda akan ada ETLE dan itu adalah hibah dari Pemprov. Di tahun 2023 kita juga akan diberikan bantuan dari Korlantas. Kita prioritaskan ke wilayah yang lakalantasnya cukup tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, bahwa Operasi Zebra Mahakam 2022 dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Adapun sasaran Operasi Zebra tersebut dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serentak di wilayah hukum Polda Kaltim.

Selain itu, Sonny juga menjelaskan bahwa ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Zebra Mahakam 2022. Pelanggaran tersebut yaitu yang dapat mengakibatkan lakalantas seperti melanggar marka jalan, tidak membawa dokumen, kelebihan muatan, melawan arus, tidak menggunakan helem, sabuk keselamatan, dan menerobos traffic light (lampu merah).

"Dan cara bertindaknya kita mengedepankan daripada soft power. Artinya imbauan, edukasi, pendidikan masyarakat, komunikasi, kemudian peringatan kepada masyarakat untuk penindakan dalam bentuk tilang secara dinamis atau di lapangan tidak dilakukan," tegas Sonny.

Disebutkan, 7 prioritas pelanggaran tersebut yang memiliki vatalitas tinggi. Selain itu juga dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir dengan adanya Operasi Zebra, karena polisi hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Karena pelanggaran tersebut dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas vatalitas kecelakaan. Kami mengimbau kepada masyarakat dalam operasi zebra ini kita bersama-sama tidak perlu masyarakat resah dan takut, polisi hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," jelasnya.

Untuk keselamatan pengguna jalan pihaknya juga selalu memberikan imbauan dan dan peringatan serta melakukan komunikasi kepada masyarakat.

"Kami di lapangan mengedepankan komunikasi, mengedepankan imbauan peringatan dan edukasi kepada masyarakat demi keselamatan pengguna jalan raya khususnya di Kaltim. Operasi ini kita gelar untuk mengingatkan masyarakat untuk tertib di jalan raya," tutup Sonny. (jam/cal)




Moderated by Admin Sosmed BalPos


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di